ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Cegah Tumpang Tindih, Menteri ATR/BPN Fokus Pembaruan Sertipikat di Kalimantan Tengah

12 Des 2025, 11:53 WIB Last Updated 2025-12-12T04:53:06Z

 

Cegah Tumpang Tindih, Menteri ATR/BPN Fokus Pembaruan Sertipikat di Kalimantan Tengah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025), ia meminta pemerintah daerah bergerak cepat mencegah potensi tumpang tindih sertipikat.


Menteri Nusron menegaskan pentingnya pemutakhiran data tanah, terutama sertipikat keluaran lama.

 “Mohon Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan kepala desa. Jika diperlukan, tim kami siap turun langsung memberikan sosialisasi terkait pembaruan sertipikat, terutama yang masih menggunakan model lama,” ujarnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.


Wilayah Terluas, Tantangan Administrasi Terbesar


Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, masih terdapat 238.946 bidang atau 6,76% yang memakai sertipikat model lama dan membutuhkan pembaruan. Sertipikat tersebut umumnya memuat batas bidang, peta, serta data kepemilikan yang belum diperbarui.


Hingga saat ini, sekitar 72% bidang tanah di Kalteng sudah terdaftar, namun baru 67% yang telah memiliki sertipikat. Kondisi ini berpotensi memicu klaim ganda jika tidak segera ditangani.


“Mumpung masyarakat Kalteng masih guyub dan belum sepadat Pulau Jawa. Jangan sampai persoalan pertanahan di Kalteng menyusul daerah lain yang sudah crowded,” tegas Nusron.


Penyerahan Sertipikat ke 13 Penerima


Dalam kesempatan yang sama, Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut meliputi:


  1. Barang Milik Negara (BMN)
  2. Barang Milik Daerah (BMD)
  3. Sekolah Rakyat
  4. Koperasi Merah Putih
  5. Tanah wakaf


Kehadiran pejabat Kementerian ATR/BPN seperti Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid menunjukkan kuatnya dukungan pusat terhadap pembenahan administrasi pertanahan di Kalteng.

Iklan