ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

ATR/BPN dan APH Solidkan Langkah Berantas Mafia Tanah

5 Des 2025, 10:00 WIB Last Updated 2025-12-05T03:00:12Z
ATR/BPN dan APH Solidkan Langkah Berantas Mafia Tanah 2025

Rakor Pencegahan Mafia Tanah 2025” menjadi fokus utama dalam upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Kolaborasi ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (03/12/2025).


Dalam agenda tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan persoalan pertanahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya pelaku yang ditahan, melainkan dari seberapa efektif sistem mampu mencegah terjadinya perkara baru.


“Rakor ini bukan sekadar menyelesaikan masalah pertanahan yang ada, tetapi memastikan agar pekerjaan hari ini tidak memunculkan masalah baru di masa depan,” ujar Asep.


Asep menekankan bahwa pendekatan sistemik menjadi kunci menciptakan penanganan pertanahan yang lebih berdampak. Ia menilai bahwa pencegahan harus menjadi pilar utama agar konflik dan kejahatan pertanahan dapat ditekan sejak awal.


Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, ia juga mengingatkan bahwa isu pertanahan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga.


“Ini bukan persoalan ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.


Menteri Nusron: Mafia Tanah Tidak Akan Dibiarkan Hidup


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada seluruh APH yang telah berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah. Ia menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kementerian.


“Jika ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan menyerahkannya kepada APH,” tegas Nusron.


Menurut Nusron, kebocoran informasi dan manipulasi prosedur di internal sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan mafia tanah. Karena itu, ia meminta agar pengawasan dan koordinasi terus diperkuat.


“Jangan sampai pelakunya justru dibantu orang dalam. Biasanya dimulai dari informasi, lalu penyimpangan tata cara dan prosedur,” ujarnya.


Rakor Fokus Pada Pencegahan Berkelanjutan


Rakor tahun 2025 ini digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju.”


Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, perwakilan APH, serta sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait.


Dengan penguatan sinergi lintas lembaga, Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting menuju sistem pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik mafia tanah.

Iklan