Sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan percepatan layanan bagi rumah ibadah dan aset organisasi keagamaan.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset umat agar terbebas dari potensi sengketa di masa mendatang.
Dalam pertemuan bersama organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah di Kantor Wilayah BPN Kalteng, Rabu (10/12/2025), Menteri Nusron meminta agar jajaran BPN membentuk tim khusus dan loket layanan khusus untuk pendaftaran tanah wakaf.
“Ini rumah Tuhan. Jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Layanan Tanah Wakaf Dipastikan Gratis
Nusron menekankan bahwa proses sertipikasi tanah wakaf harus mudah diakses dan sepenuhnya bebas biaya. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen memberikan pelayanan tanpa pungutan dalam pengurusan berkas terkait tanah wakaf.
“Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk proaktif mendata dan mendaftarkan aset tanah masing-masing. Sertipikasi tanah disebut sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab moral dalam mengamankan amanah umat.
Organisasi Keagamaan Sepakat Bersinergi
Pertemuan ini dihadiri tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan, mulai dari MUI Kalteng, NU Kalteng, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu Dharma, perwakilan Umat Buddha, Aliran Kepercayaan Kaharingan, FKUB, hingga Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kehadiran lintas agama ini menjadi bukti kuatnya dukungan bersama terhadap upaya pemerintah.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terkait rumah ibadah di seluruh Kalteng.
“Saat ini sedang berjalan pendataan rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Data ini menjadi dasar penting agar tindak lanjutnya lebih akurat,” jelasnya.
Dukungan Lintas Instansi
Pertemuan dipandu oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.


