![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Underpass Bitung — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan Underpass Bitung sebagai solusi permanen mengurai kemacetan di jalur nasional penghubung Bitung–Jayanti.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah S.Sos, menyampaikan informasi tersebut kepada awak media pada Jumat (28/11/2025). Ia menegaskan bahwa pendanaan yang bersumber dari Kementerian PU itu sepenuhnya diarahkan untuk percepatan pembangunan fasilitas jalan bawah tanah tersebut.
“Untuk proyek Underpass ini, lebih kurang Rp100 miliar yang digelontorkan Kementerian PU ke Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Underpass Bitung akan dibangun di ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dengan panjang koridor sekitar 27,8 kilometer. Proyek ini masuk dalam agenda strategis pemerintah karena menjadi jalur vital pergerakan masyarakat dan logistik menuju wilayah Jabodetabek, termasuk DKI Jakarta.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan SDA bersama sejumlah OPD sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mempercepat realisasi pembangunan,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, keberadaan underpass tidak hanya ditujukan untuk mereduksi kemacetan, tetapi juga diyakini mampu meningkatkan aktivitas investasi daerah, terutama di sektor industri yang mengandalkan kelancaran distribusi barang.
“Arus lalu lintas di jalur nasional ini sangat tinggi, ditambah perkembangan kawasan perumahan yang sangat masif. Tanpa infrastruktur baru, kemacetan sulit dihindari,” kata Iwan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang diketahui telah menyiapkan lebih dari satu hektare lahan sejak 2020–2021 untuk mendukung pembangunan tersebut. Lahan itu sudah diserahkan kepada Kementerian PU dan proses penandatanganan kontrak kerja sama juga telah dilakukan.
“Insya Allah, proyek ini ditargetkan rampung pada 2027,” pungkasnya.


