Kabupaten Serang,Comunitynews-Aroma pelanggaran mencuat di wilayah perbatasan Kabupaten Serang Kota Cilegon. Sebuah salon yang seharusnya melayani jasa kecantikan justru diduga kuat disulap menjadi tempat hiburan malam berbalut karaoke lengkap dengan pemandu lagu.
Pantauan tim awak media di lokasi memperlihatkan situasi mencurigakan.
Dari luar bangunan yang berlabel “Salon & Spa” itu terdengar dentuman musik keras dan suara orang bernyanyi, layaknya tempat karaoke. Namun, aktivitas itu berlangsung tertutup tanpa papan izin hiburan yang jelas.
Lebih ironis lagi, setiap kali wartawan mencoba meminta konfirmasi, pemilik atau pengelola tempat tersebut selalu tak berada di lokasi. Warga sekitar menyebut tempat itu sering buka hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Sudah tidak wajar lagi, salon kok tiap malam bunyinya kayak tempat karaoke. Musiknya keras, orang nyanyi-nyanyi, kadang ramai mobil parkir di depan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Masyarakat menilai aktivitas tersebut bukan hanya mencederai norma sosial, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap izin usaha di wilayah tersebut. Warga menduga ada praktik terselubung yang menyalahi aturan dan berpotensi menjurus pada kegiatan maksiat.
“Kalau aparat diam saja, berarti mereka ikut membiarkan pelanggaran ini. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Segera sidak dan tutup kalau memang terbukti!” tegas seorang tokoh masyarakat yang meminta pemerintah tak bermain mata dengan pelaku usaha nakal.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, Satpol PP, dan aparat kepolisian turun tangan menertibkan tempat yang diduga telah melanggar izin usaha itu. Mereka menuntut penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera bagi pengusaha lain yang mencoba bermain di wilayah abu-abu.
Fenomena “salon berkedok karaoke” ini mencoreng citra lingkungan sekaligus menjadi bukti nyata bahwa masih ada celah bagi usaha ilegal untuk beroperasi di bawah radar pengawasan. Publik kini menunggu apakah pemerintah akan bertindak cepat atau justru kembali menutup mata terhadap praktik yang mencoreng moral dan ketertiban umum.
.jpg)

