Comunitynews - LEBAK, Polemik Pekerjaan irigasi D.I.Cisangu Atas menuai masalah perihal permasalahan lahan warga terserobot tepatnya di kampung cipendey desa baros kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak dan saat ini belum ada kejelasan kompensasi dari pihak kontraktor
Adam salahsatu warga yang lahan tanah sawahnya yang terkena serobotan dari proyek pekerjaan irigasi mengatakan" saya merasa kecewa karna sampai saat ini belum ada kejelasan kompensasi ganti rugi dari pihak kontraktor" katanya kepada media. senin(10/11/2025)
lebih lanjut di kata adam" pekerjaan proyek saya stop dulu karena belum ada kejelasan kompensasi yang sesuai saya ajukan sebesar 10 juta
bahkan sebelumnya tanpa sepengetahuan saya alat berat sudah masuk ke lahan saya dan merusak tanah sawah tanpa pemberitahuan dahulu.
" harusnya kan izin dulu ke saya yang punya lahan jangan seenaknya saja"
saya juga tidak pernah menghambat proyek dari pemerintah tapi jangan juga ada masyarakat yang dirugikan.
Sebelumnya pihak perwakilan dari kontraktor dan konsultan sudah ngobrol dengan saya dan keluarga tapi mereka hanya memberikan kompensasi 1 juta tapi oleh keluarga di tolak karena lahan yang terserobot juga lumayan, Lebar 50 cm dan panjang 100 meter lebih
saya dan keluarga berharap pihak kontraktor dapat memenuhi kompensasi apa yang di ajukan.
sementara Dani pihak dari kontraktor saat di konfirmasi terkait penyetopan proyek oleh warga mengatakan info penyetopan dari siapa " jawabnya singkat
saat di minta tanggapan lebih lanjut, dia bungkam.
untuk di ketahui pekerjaan Kontruksi Rehabilitas jaringan irigasi D. I Cisangu atas di kerjakan oleh CV Mahatama Karya no kontrak 600.1.4.2./1127/SDA PUPR/2025 dengan anggaran Rp 7.621.699.300,- Konsultan Pengawas PT Nadia Karya persada APBD TA 2025.(Hendri)


