ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Perbankan Diuntungkan dengan Digitalisasi Sertipikat Tanah

17 Nov 2025, 16:24 WIB Last Updated 2025-11-17T09:24:07Z

Sertipikat Elektronik kembali menjadi perhatian publik setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan manfaat besar digitalisasi pertanahan, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi industri perbankan. Langkah modernisasi ini dinilai mampu menghadirkan akurasi data yang lebih tinggi serta proses verifikasi jaminan yang jauh lebih cepat dan aman.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sertipikat berbasis digital menghadirkan ekosistem pertanahan yang lebih mudah ditelusuri dan minim risiko.

“Dengan Sertipikat Elektronik, data pertanahan menjadi lebih akurat, mudah diverifikasi, dan terlindungi. Ini sangat membantu perbankan saat melakukan pengecekan hingga pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Digitalisasi Bertahap dan Berbasis Kepastian Hukum


Transformasi digital pertanahan yang dijalankan ATR/BPN disebut sebagai pondasi utama layanan modern. Menteri Nusron menekankan bahwa seluruh proses dilakukan bertahap, terukur, dan konsisten mengedepankan kepastian hukum.

“Tujuan kami sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus keamanan bagi lembaga keuangan. Dengan sistem digital yang kuat, proses layanan pertanahan akan semakin efisien dan transparan,” jelasnya.

Kolaborasi ATR/BPN, OJK, dan Perbankan


FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan OJK, perbankan nasional, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan industri keuangan, terutama dalam memahami manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, dan integrasi data dalam proses Hak Tanggungan serta layanan pertanahan lainnya.

Peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai keamanan dokumen digital yang tersimpan di basis data nasional, sehingga terhindar dari risiko kerusakan fisik, pemalsuan, hingga kehilangan.

Dorong Ekosistem Pertanahan Modern dan Aman


Menteri Nusron menyampaikan apresiasinya kepada OJK serta industri perbankan atas komitmen dan keterlibatan aktif dalam percepatan digitalisasi pertanahan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat terciptanya ekosistem pertanahan yang lebih modern, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam agenda tersebut, Ana Anida, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja. Selain itu, FGD turut diisi paparan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Iklan