SERANG,Comunitynews – Kualitas proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kampung Kadu Payung, Desa Bale Kencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali disorot. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menilai pekerjaan tahap kedua tidak memenuhi standar teknis, bahkan diduga kuat mengandung penyimpangan anggaran.
Ketua GMAKS, Saeful Bahri, mengungkapkan bahwa informasi mengenai buruknya kualitas proyek berasal dari laporan warga yang memantau langsung pengerjaan lapangan. Ia menyebut hasil pengaspalan jilid kedua sangat mengecewakan dibandingkan tahap awal.
“Yang pertama masih bisa diterima. Tapi tahap kedua ini jauh menurun. Padahal ini menggunakan uang masyarakat, Dana Desa, yang wajib dipertanggungjawabkan,” kata Saeful.
GMAKS menduga penurunan mutu tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan akibat adanya pemotongan spesifikasi material oleh pihak pelaksana. Menurut Saeful, indikasi itu menjadi salah satu dasar mereka meminta pertanggungjawaban pihak desa.
“Kami menilai ada upaya mengurangi kualitas material demi keuntungan tertentu. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah merugikan publik. Kepala Desa dan BPD Bale Kencana tidak bisa lepas dari tanggung jawab pengawasan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, GMAKS mendesak Inspektorat Kabupaten Serang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera melakukan audit investigasi. Pemeriksaan independen diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian keuangan desa akibat spesifikasi yang dipangkas.
Jika temuan audit kelak membenarkan adanya praktik pengurangan kualitas yang menimbulkan kerugian, pelaksana proyek maupun pihak desa yang lalai dalam pengawasan dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
GMAKS juga memberikan batas waktu moral kepada pelaksana agar memperbaiki mutu pengaspalan sesuai standar. Jika tidak, organisasi tersebut siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Sementara itu, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Bale Kencana belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan. Pihak desa masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.


