ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Wali Kota Cilegon Pantau Pemulangan PMI Ilegal Asal Tegal Cabe

5 Nov 2025, 14:55 WIB Last Updated 2025-11-05T09:06:29Z



CILEGON, Comunitynews — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan penanganan cepat terhadap kasus warga asal Tegal Cabe yang diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan setelah video terkait warga tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik.


Wali Kota Cilegon langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama lembaga dan kementerian terkait guna memfasilitasi pemulangan warga tersebut secara aman dan sesuai prosedur.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Panca N. Widodo, mengatakan bahwa proses koordinasi telah dilakukan sejak awal kasus mencuat. “Atas arahan Pak Wali Kota, kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Banten, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri agar penanganan berjalan efektif,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Hidayatullah, mengungkapkan bahwa Kepala BP3MI Provinsi Banten, Kombespol Budi Novijanto, S.H., turut mendukung upaya Pemkot Cilegon dalam memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Berdasarkan hasil komunikasi, majikan di Arab Saudi telah memberikan izin pemulangan, dan saat ini dokumen administrasi sedang diproses oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.


“Pak Wali Kota juga tengah menyiapkan surat resmi untuk kementerian terkait dan tidak menutup kemungkinan akan ikut menjemput langsung PMI tersebut jika proses di sana telah selesai,” jelas Hidayatullah.


Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.


“Bekerja ke luar negeri harus lewat jalur prosedural. Kalau resmi, ada perlindungan hukum dan jaminan keselamatan. Tapi kalau ilegal, risikonya besar dan bisa menimbulkan masalah serius seperti yang terjadi sekarang,” tegas Hidayatullah.


Dengan dukungan dari BP3MI dan Kementerian Luar Negeri, Pemkot Cilegon optimistis proses pemulangan warga Tegal Cabe tersebut akan segera terealisasi. Pemerintah berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dan selalu mengikuti jalur yang sah ketika mencari pekerjaan di luar negeri.

Iklan