KLB Campak Cilegon — Pemerintah Kota Cilegon akhirnya berhasil mengendalikan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang merebak sejak pertengahan September 2025. Berkat langkah cepat, terukur, dan kolaboratif lintas sektor, penyebaran kasus berhasil dihentikan dan cakupan Outbreak Response Immunization (ORI) bahkan melampaui target nasional.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 31 kasus positif campak di delapan kecamatan: Cibeber (7 kasus), Jombang (4), Citangkil (6), Pulomerak (3), Ciwandan (3), Cilegon (3), Grogol (2), dan Purwakarta (2). Sekitar 84 persen kasus muncul sepanjang September–Oktober, dengan klaster terbesar berada di salah satu SD di Kecamatan Cibeber.
Kasus pertama teridentifikasi pada 10 September 2025 dan terus berkembang hingga awal Oktober sebelum menyebar ke wilayah lain. Melihat percepatan penularan, Wali Kota Cilegon menetapkan status KLB melalui SK Wali Kota Nomor 400.7.23/Kep.243-Dinkes/2025 pada 24 Oktober 2025. Empat kecamatan kemudian ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan: Cibeber, Jombang, Citangkil, dan Pulomerak.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon langsung menggelar imunisasi ORI pada 16 Oktober 2025 dengan sasaran 27.140 anak usia 1–9 tahun. Setelah penetapan KLB, dukungan logistik vaksin dari pemerintah pusat memperkuat percepatan imunisasi.
Pada 29 Oktober 2025, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo memimpin Rapat Koordinasi ORI Tingkat Kota yang dihadiri camat, lurah, tenaga kesehatan, serta unsur pengamanan. Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menandatangani komitmen bersama penanggulangan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
“Seluruh unsur hexahelix harus bersinergi. Penanganan tidak boleh berhenti pada wilayah KLB saja, tetapi juga menjaga agar daerah lain tetap waspada,” ujar Fajar. Ia juga menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran orang tua mengenai imunisasi.
Plt. Asda I, Bambang Hario Bintan, menambahkan bahwa keberhasilan penanganan KLB merupakan kerja kolektif. “Perlindungan anak adalah prioritas. Sinergi lintas sektor membuat rantai penularan berhasil kita putus,” tegasnya dalam rapat evaluasi 11 November 2025.
Berbagai langkah terpadu terus dilakukan: ORI di sekolah dan posyandu, sweeping rumah ke rumah, monitoring harian, validasi data, koordinasi dengan rumah sakit terkait pembiayaan, hingga penyusunan Situation Report setiap hari.
Hasil kerja cepat tersebut membuahkan capaian signifikan. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan prioritas mencapai 100,88 persen, melebihi target nasional sebesar 95 persen.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix—pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, swasta, media, dan masyarakat—yang bergerak serempak mengatasi wabah. Dukungan penuh ini juga membantu menanggulangi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, penularan antarwilayah, hingga penolakan vaksin oleh sebagian orang tua.
Masa Pemantauan 28 Hari Menentukan Status KLB
Meski cakupan ORI sudah melampaui target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus terakhir terkonfirmasi. Jika tidak ada penambahan kasus baru, status KLB akan resmi dicabut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu membawa anaknya untuk imunisasi. “Setelah kejadian ini, harapannya tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita,” ujarnya.


