Comunitynews | Pembangunan IKN kini resmi memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar transisi menuju ibu kota baru Republik Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menuturkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN di Kantor Kemenko 3, kawasan IKN, Selasa (11/11/2025).
“Saya melihat langsung bagaimana progres pembangunannya berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dijalankan Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga kawasan yudikatif dan legislatif. Harapannya semua berjalan sesuai rencana,” ujar Ossy.
Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN bukan hanya dalam aspek koordinasi antarinstansi, tetapi juga menyentuh fondasi utama pembangunan sebuah kota — yaitu pengadaan tanah dan kepastian tata ruang.
Ossy menjelaskan bahwa sejak awal proyek pembangunan IKN pada tahun 2020, ATR/BPN telah berperan penting dalam pengadaan lahan dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan pembangunan berkelanjutan.
“Secara fondasi, ATR/BPN sudah sejak awal mendukung pembangunan IKN melalui pengadaan tanah serta penyusunan RDTR untuk memastikan tata ruang berjalan sesuai perencanaan,” jelasnya.
Hingga November 2025, ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah yang mencakup berbagai infrastruktur vital, seperti tempat pengolahan sampah terpadu, dermaga logistik, bendungan dan intake Sungai Sepaku, duplikasi jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, serta jalan bebas hambatan.
Dalam aspek tata ruang, sudah rampung sembilan RDTR yang siap diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan investasi di kawasan IKN.
Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan tahap kedua kini sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Berdasarkan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar pembangunan fisik dan sarana prasarana di IKN rampung sehingga pada tahun 2028 IKN resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia.
Beberapa indikator utama tahap kedua antara lain:
- Terbangunnya KIPP IKN seluas 800–850 hektare
- Pembangunan gedung pemerintahan mencapai 20%
- Hunian aparatur negara mencapai 50%
- Sarana dan prasarana dasar terbangun 50%
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74%
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk memastikan agar setiap kementerian dan lembaga terkait berperan aktif dalam pengawasan dan penyelesaian pembangunan IKN. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres proyek, demi menjaga transparansi dan efektivitas pembangunan nasional.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, antara lain Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.


