ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Kantor Pertanahan Cilegon Lakukan Pemeriksaan Tanah untuk Pembangunan Perumahan MBR

7 Nov 2025, 12:16 WIB Last Updated 2025-11-07T05:16:54Z




Comunitynews — Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan pemeriksaan tanah di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, sebagai bagian dari proses pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) bagi proyek perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kegiatan ini berlangsung pada awal pekan dan menjadi langkah penting dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau.

Pemeriksaan lapangan dilakukan guna memastikan keabsahan data pertanahan, batas wilayah, serta kesesuaian pemanfaatan lahan. Tahapan ini menjadi dasar penting dalam proses penerbitan HGB agar pembangunan perumahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan rencana tata ruang yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Didin Sihabudin, S.H., beserta tim staf teknis. Tim melakukan verifikasi administrasi, pengecekan lokasi, dan pengumpulan data pendukung untuk menjamin proses pemberian hak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Didin menegaskan, kegiatan pemeriksaan tanah merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Cilegon dalam mendukung kebijakan nasional di bidang perumahan rakyat.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan teknis dan legal agar setiap program pemerintah yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemeriksaan tanah ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status dan legalitas lahan bagi pembangunan perumahan MBR,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, turut mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang terjalin.

“Kami sangat menyambut baik dukungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Sinergi antarinstansi ini penting agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap proses penerbitan HGB bagi perumahan MBR di Karang Asem dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Cilegon dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Iklan