Cilegon, Comunitynews— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Kehumasan serta Literasi Digital bagi jajaran aparatur, Senin (25/11/2025), di Forbis Hotel Serang. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang cepat, akurat, dan beretika.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa peran kehumasan saat ini tidak hanya sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan imigrasi.
“Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Kehumasan harus adaptif, profesional, dan mampu menyajikan konten berkualitas agar citra pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Aditya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari bidang berbeda untuk memperkuat kompetensi peserta. Perwakilan Biro Humas Setjen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan paparan mengenai penerapan Undang-Undang ITE dan Perlindungan Data Pribadi (PDP), terutama terkait etika berbagi informasi di ruang digital. Sementara itu, pemateri dari kalangan profesional fotografi menyampaikan teknik dokumentasi visual dan fotografi profesional guna mendukung publikasi dan arsip kegiatan institusi.
Melalui pelatihan yang berlangsung pukul 09.00–12.30 WIB tersebut, para peserta dibekali pemahaman strategis mengenai tata kelola komunikasi publik, penggunaan media sosial yang tepat, serta tata aturan penyebaran informasi dalam kerangka pelayanan negara.
Di akhir kegiatan, Aditya berharap seluruh ASN yang mengikuti pelatihan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi transfer pengetahuan, tetapi juga membangun pola pikir baru bahwa kehumasan merupakan bagian penting dari pelayanan publik modern," tutupnya.



