ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Galian Kabel PLN di Kali Baru, Dinilai Tak Sesuai SOP

4 Nov 2025, 08:59 WIB Last Updated 2025-11-04T01:59:37Z


Comunitynews |Kab. Tangerang | Tangerang – Proyek galian kabel milik PLN di Jalan Raya Kali Baru, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, termasuk aktivis Pantura dan para pemilik toko di sekitar lokasi pekerjaan, Senin (3/11/2025).

Aktivis Pantura Enjang Yudha menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan terkesan dilakukan secara asal-asalan. Ia menyoroti kurangnya perhatian terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta kondisi lingkungan sekitar proyek.

“Pekerjaan galian kabel PLN ini jelas banyak pelanggaran. Tanah hasil galian dibiarkan berserakan, sebagian tidak dimasukkan ke dalam karung. Bahkan pekerja di lapangan banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD),” ungkap Enjang Yudha saat ditemui di lokasi.


Menurutnya, kondisi itu tidak hanya membahayakan para pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Aktivitas galian yang berada di tepi jalan utama turut mengganggu kegiatan usaha warga, terutama pemilik toko dan warung yang berdekatan dengan area proyek.

Salah satu pemilik warung di sekitar lokasi juga mengeluhkan minimnya rambu peringatan di area pekerjaan. Ia menuturkan, tidak adanya papan tanda atau pengaman membuat pembeli dan pengguna jalan kerap merasa terganggu.

 “Rambu-rambunya kurang, tanah bekas galian juga tidak langsung dirapikan. Kadang pelanggan kami jadi enggan berhenti karena khawatir tergelincir,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai arahan dari pihak pelaksana proyek.

 “Kami hanya pekerja lapangan, Bang Amin dan Bang Ono yang memimpin di sini,” ucapnya singkat.


Enjang Yudha berharap pihak kontraktor maupun PT PLN (Persero) segera turun tangan meninjau kondisi di lapangan dan memperbaiki tata pelaksanaan proyek agar sesuai prosedur serta tidak merugikan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.(Aris) 

Iklan