ADS

ads

,

Iklan

Banten Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Bersih, Gubernur Andra Soni “Integritas Bukan Pilihan, Tapi Keharusan”

28 Nov 2025, 12:25 WIB Last Updated 2025-11-28T05:30:29Z


Tangerang, ComunitynewsPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Banten Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 tingkat Provinsi Banten, yang diselenggarakan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).



Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan kolektif yang dimulai dari individu, institusi, hingga seluruh elemen negara.



“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten, yaitu mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa Hakordia adalah momentum global untuk mengingatkan kembali pentingnya membangun budaya integritas di seluruh sektor kehidupan, bukan hanya dalam ranah hukum, tetapi juga moral dan budaya masyarakat.



Dorong Sistem Pengawasan dan Sinergi Antarlembaga



Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menyampaikan instruksi penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya melalui peningkatan sistem monitoring dan pencegahan korupsi berbasis Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).



Selain itu, ia mendorong sinergi yang lebih erat antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


 

“Sinergi APIP dan KPK harus diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.



Sekolah sebagai Zona Bebas Korupsi



Andra Soni juga menekankan pentingnya menjadikan satuan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter antikorupsi.



Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.


 “Kita harus memastikan sekolah menjadi zona integritas agar siswa tumbuh menjadi generasi yang berani berkata benar dan menolak kecurangan,” pesannya.



Capaian Provinsi Banten dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi



Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, memberikan apresiasi terhadap capaian MCSP Pemprov Banten yang berhasil mencetak nilai 93. Ia juga memuji perkembangan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas yang kini beranggotakan 507 orang dan telah menjangkau lebih dari 120.000 peserta penyuluhan.



Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa pelaksanaan Hakordia di SMAN 1 Kabupaten Tangerang dilakukan karena sekolah tersebut telah berstatus Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).



Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028.



Selain itu, penghargaan Zona Integritas diberikan kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Sementara penghargaan Desa Antikorupsi diberikan kepada tiga desa, yaitu Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).



Acara turut ditutup dengan peluncuran buku Zona Integritas Melangkah Bersama dalam Integritas.

Iklan