Banten — Pengelolaan aset kini tak lagi terbatas pada rekening bank atau investasi digital. Masyarakat yang memiliki tanah kini dapat memantau dan memastikan kepemilikan aset mereka secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku, inovasi digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu pengguna aktif aplikasi ini, Muhammad Rifano, menuturkan bahwa kehadiran Sentuh Tanahku memberi kemudahan besar dalam mengelola dokumen pertanahan miliknya. Ia tak lagi perlu membuka berkas lama hanya untuk memastikan status sertipikat.
“Paling membantu itu, kita bisa langsung lihat daftar tanah yang kita punya dan memastikan semuanya sudah tercatat atas nama sendiri,” ujarnya saat ditemui di Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Rifano mengibaratkan Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan fungsi buku tabungan.
“Sekarang orang gak perlu lagi bawa buku tabungan untuk cek saldo, cukup lewat aplikasi. Nah, Sentuh Tanahku juga sama. Semua data tanah bisa dicek dari ponsel, tanpa repot datang ke kantor pertanahan,” jelasnya.
Selain itu, fitur verifikasi data bidang tanah di aplikasi ini membuat proses pengecekan menjadi lebih aman dan transparan. Rifano mengaku kini lebih tenang ketika hendak melakukan transaksi jual beli tanah karena bisa memastikan keaslian data langsung dari sumber resmi.
Aplikasi Sentuh Tanahku memberikan akses cepat terhadap berbagai informasi penting, mulai dari status hak tanah, nomor sertipikat, hingga peta lokasi bidang tanah. Dengan pendekatan digital ini, ATR/BPN berupaya mendorong efisiensi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.
Langkah transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN melalui Sentuh Tanahku menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan yang transparan, akurat, dan mudah diakses. Di era serba digital saat ini, aplikasi ini menjadi solusi modern bagi masyarakat dalam menjaga dan memantau aset pertanahan mereka.