Comunitynews | Reforma Agraria Banten menjadi fokus utama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon dalam memperkuat peran strategisnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar Kanwil BPN Provinsi Banten ini berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025 sejak pukul 09.00 WIB, dengan format hibrida (luring dan daring).
Rakor dipusatkan di Aula Baduy Kanwil BPN Provinsi Banten, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Banten.
Sementara itu, perwakilan kementerian serta unsur GTRA lainnya ikut berpartisipasi melalui video conference, menunjukkan dukungan lintas sektor dalam memastikan program Reforma Agraria tetap berkesinambungan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan langkah fundamental untuk menghadirkan kepastian hukum dan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.
“Kantah Cilegon berkomitmen penuh mempercepat Reforma Agraria melalui sinergi semua pihak. Dengan perencanaan matang serta komunikasi efektif, pelaksanaan program tahun 2026 diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Osman.
Rakor ini membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan GTRA sepanjang tahun 2025 dan menyusun arah kebijakan serta strategi pelaksanaan Reforma Agraria 2026.
Agenda tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antar-instansi demi mewujudkan pemerataan pengelolaan tanah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Dengan kolaborasi yang semakin erat, GTRA Banten diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan strategis pertanahan serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.


