Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

Pemkab Tangerang Serahkan 50 Rumah Layak Huni di Empat Desa Kecamatan Mauk

11 Okt 2025, 13:47 WIB Last Updated 2025-10-11T06:48:27Z


Comunitynews | Kab.Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan sebanyak 50 unit rumah layak huni kepada warga penerima manfaat di empat desa wilayah Kecamatan Mauk

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sabtu (11/10/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


Sebanyak 50 unit rumah tersebut tersebar di empat desa, yakni Desa Sasak (15 unit), Desa Kedung Dalam (5 unit), Desa Banyu Asih (7 unit), dan Desa Tegal Kunir Kidul (23 unit).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Mauk Angga Yulyantono, S.IP., M.Si., para kepala desa penerima program, perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, Ketua KSK Kecamatan Mauk, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat program RTLH.

Kepala Desa Sasak, Muhammad Kosim, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya program rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayahnya. Ia berpesan agar masyarakat penerima manfaat menjaga dan merawat rumah bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

 “Alhamdulillah, 50 unit rumah di empat desa sudah selesai direhabilitasi. Kami harap warga bisa menjaga rumah ini dengan baik. Program ini hadir untuk mengurangi kesulitan warga saat musim hujan dan memberikan rasa aman di tempat tinggal yang layak,” ujar Kosim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian dan dukungan terhadap masyarakat di wilayah Mauk.

Camat Mauk, Angga Yulyantono, dalam sambutannya mengatakan bahwa program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah Moh. Maesyal Rasyid, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 “Alhamdulillah, hari ini 50 unit rumah diserahkan kepada warga. Ini hasil kerja kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa. Ke depan, kami berharap semakin banyak program yang berpihak kepada masyarakat,” ungkap Angga.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga untuk mempercepat penuntasan program RTLH.

 “Kami hadir untuk melayani masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin program rumah layak huni ini bisa tuntas sebelum tahun 2030,” tambahnya.

Perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Asep Jauhari, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program RTLH. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian 50 unit rumah di empat desa tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

 “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. 50 unit rumah ini bisa rampung tepat waktu berkat kerja sama semua pihak. Semoga ke depan semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya.

Asep juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas permukiman serta mengurangi kawasan kumuh di wilayah perdesaan.

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Aris) 

Iklan