Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

BPN dan Perkim Cilegon Kolaborasi Tangani Permukiman Kumuh

22 Okt 2025, 09:33 WIB Last Updated 2025-10-22T02:33:04Z


Comunitynews — Upaya penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Cilegon terus digenjot. Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik di wilayah permukiman kumuh.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut dari surat arahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Arahan tersebut menegaskan pentingnya percepatan program penanganan permukiman kumuh sesuai kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Koordinator Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan hunian yang tertata dan berkelanjutan.

“Kami memastikan bahwa data pertanahan dan progres pembangunan di kawasan kumuh dapat tersinkronisasi dengan kebijakan penataan ruang di Kota Cilegon. Dengan begitu, setiap langkah pembangunan berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Dinas Perkim Kota Cilegon turut menyambut positif kerja sama tersebut. Menurut perwakilan dinas, kolaborasi dengan ATR/BPN sangat penting agar upaya perbaikan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek legalitas tanah dan tata ruang.

“Sinergi ini menjadi kunci agar penanganan kawasan kumuh lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan. Harapan kami, masyarakat Cilegon dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan yang lebih layak dan tertata,” katanya.

Melalui koordinasi berkelanjutan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Langkah ini juga sejalan dengan nilai BerAKHLAK serta visi Cilegon Menanjak yang menekankan tata kelola pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Iklan