Comunitynews - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon menunjukkan partisipasi aktif dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten di Aula Baduy, Kota Serang. Forum strategis ini diikuti seluruh kepala kantor pertanahan se-Provinsi Banten bersama jajaran pejabat struktural Kanwil BPN Banten.
Rapat yang berlangsung dalam suasana kolaboratif tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyelesaian tunggakan layanan pertanahan (PDDM), percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta efisiensi penggunaan anggaran antar satuan kerja.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan berbagai capaian kinerja hingga 21 Oktober 2025. Dari total 571 berkas PDDM, sebanyak 371 berkas telah rampung atau dalam status belum jatuh tempo, sementara 200 berkas lainnya tengah dalam proses penyelesaian. Sebanyak 87 berkas dinyatakan tidak terhubung dengan sistem layanan tatap muka karena sudah ditutup sebelumnya.
Capaian ini mencerminkan langkah progresif Kantah Cilegon dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik di bidang pertanahan.
Sejak pelaksanaan program PTSL dimulai pada tahun 2017, Kantah Cilegon menegaskan seluruh residu telah diselesaikan hingga tahun 2024. Hal ini menjadi bukti nyata dukungan Kantah Cilegon terhadap program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan bersertifikat.
Di bidang pengadaan tanah dan pengembangan wilayah, Kantah Cilegon melaporkan hasil rekapitulasi titik sampel pengukuran di delapan kecamatan, termasuk Citangkil, Cibeber, Purwakarta, Ciwandan, Grogol, dan Pulomerak, dengan total lebih dari 240 titik sampel.
Sementara itu, dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Kantah Cilegon mencatat lima kasus mediasi sepanjang tahun 2025, dengan satu kasus berhasil diselesaikan secara damai, tiga kasus masih berproses, dan satu kasus berlanjut ke ranah hukum. Untuk perkara di pengadilan, terdapat sembilan perkara yang ditangani, dua di antaranya sudah selesai atau dicabut, dan tujuh masih dalam tahap persidangan.
Dari sisi pertimbangan teknis pertanahan (PKKPR), Kantah Cilegon mencatat realisasi fisik mencapai 28,75% dan keuangan sebesar 16,58% hingga triwulan berjalan. Angka ini menunjukkan komitmen peningkatan berkelanjutan terhadap layanan pertimbangan teknis, baik untuk kegiatan usaha maupun non-usaha.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affam, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi antar seksi dan unit kerja dalam mempercepat penyelesaian program prioritas pertanahan.
“Kami berkomitmen menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan profesionalisme pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dan strategi dalam mendukung agenda reformasi agraria nasional,” ujar Osman Affam.
Melalui kegiatan RAPIM ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara Kanwil BPN Banten dan seluruh kantor pertanahan di daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci agar seluruh program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten, khususnya di bidang kepastian hukum atas tanah.


