Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

Aliansi Birokrasi Banten Desak Pemerintah dan Polisi Tertibkan Truk Luar Daerah Penyebab Kemacetan!

14 Okt 2025, 22:38 WIB Last Updated 2025-10-14T15:38:29Z


Cilegon, Comunitynews— Aktivitas truk pengangkut material dari luar daerah yang melintas di jalur Kramat Watu, Bojonegara hingga Lingkar Selatan Cilegon-Serang kembali menuai sorotan tajam. Ketua Umum Aliansi Birokrasi Banten, H. Suwarni (H. Wani), mendesak pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera bertindak tegas terhadap pelanggaran yang menyebabkan kemacetan, debu, dan kerusakan jalan di wilayah tersebut.


Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama puluhan LSM, Ormas, dan OKP di Banten, H. Wani menegaskan bahwa aliansi akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap aktivitas truk luar daerah yang diduga mengambil material tanpa izin resmi dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.


Rapat ini membahas persoalan galian serta langkah dukungan bagi pengusaha lokal. Kalau masih ada aktivitas galian yang melanggar, kami akan dorong penindakan. Karena dari situlah muncul kemacetan, polusi debu, dan rusaknya jalan,” ujar H. Wani kepada awak media.




Ia menambahkan, Aliansi Birokrasi Banten memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menunjukkan langkah nyata di lapangan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindakan tegas, pihaknya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.


Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah maupun pihak kepolisian, kami akan turun aksi,” tegasnya.


Sementara itu, Sekjen Macan Kulon, salah satu organisasi yang tergabung dalam aliansi, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan akan menjadi bentuk protes kolektif apabila persoalan tersebut terus dibiarkan.


H. Wani juga menyoroti ketimpangan ekonomi akibat keberadaan truk dari luar daerah yang memanfaatkan sumber daya di wilayah Serang dan Cilegon tanpa memberikan kontribusi pajak.


Kendaraan luar daerah banyak yang beroperasi di wilayah kita, tapi pajaknya tidak masuk ke kas daerah. Ini jelas merugikan Cilegon dan Kabupaten Serang,” tuturnya.


Pihaknya pun meminta Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang untuk segera berkoordinasi melalui OPD terkait dan mengadakan audiensi dengan Forkopimda guna mencari solusi konkret.


 “Kami sebagai elemen kontrol sosial siap mengawal. Kalau tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan meminta audiensi resmi dengan Forkopimda untuk menuntut penyelesaian masalah ini,” pungkas H. Wani.


Aliansi Birokrasi Banten menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan tindakan aparat dalam menangani persoalan kemacetan serta kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk luar daerah — demi melindungi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal di Provinsi Banten.


Iklan