Program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuka peluang baru bagi masyarakat Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah pembentukan Kampung Reforma Agraria yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memfasilitasi pemberdayaan ekonomi lokal melalui budidaya ikan.
Sumitra (64), seorang petani sekaligus pembudidaya ikan di Desa Bandung, mengungkapkan perubahan positif yang dirasakan sejak dimulainya program Reforma Agraria pada tahun 2023. "Sebelum adanya program ini, kami kesulitan mendapatkan bibit ikan. Sekarang, dengan adanya pembibitan ikan di bawah Bukit Sinyonya, petani tidak perlu lagi pergi jauh untuk mendapatkannya," kata Sumitra saat ditemui di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/09/2025).
Keberadaan kelompok pembibitan ikan yang difasilitasi oleh program tersebut telah memudahkan akses bagi petani untuk memperoleh bibit berkualitas. Selain itu, pada kesempatan tertentu, petani juga diberikan bibit ikan secara gratis. Sumitra menambahkan, budidaya ikan di sawah mereka dapat dilakukan dengan cara yang alami, tanpa perlu memberikan pakan tambahan. “Ikannya bisa tumbuh dengan baik karena ditabur langsung di sawah,” jelasnya.
Selain memberikan dampak positif pada kebutuhan gizi keluarga, hasil budidaya ikan juga memberikan tambahan pendapatan bagi petani. Satu liter bibit ikan, misalnya, dijual dengan harga sekitar Rp60.000, dan sebagian hasil panen dapat dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali.
Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemasaran hasil budidaya ikan semakin lancar. Para petani kini tidak lagi kesulitan dalam mencari pembeli, yang menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang.
Sumitra menambahkan, selain budidaya ikan, program ini juga mendukung kelompok petani kopi puhu dan pengrajin anyam pandan di Desa Bandung. "Kolaborasi antara desa, masyarakat, dan Kantah Kabupaten Pandeglang sangat membantu pengembangan produk lokal kami," ujarnya.
Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menilai kesuksesan yang dialami masyarakat Desa Bandung merupakan gambaran nyata dari penerapan Reforma Agraria. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah melalui sertifikat, tetapi juga memberikan pendampingan yang berkelanjutan untuk mengelola tanah secara produktif.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membantu masyarakat dalam penataan aset. Dengan adanya kepastian hukum, tanah yang dikelola menjadi lebih produktif,” ujar Fahmi.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis masyarakat, Kantah Kabupaten Pandeglang juga secara aktif memperkenalkan produk unggulan Desa Bandung dalam berbagai pameran yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. “Selain pemberdayaan, kami juga memberikan dukungan berupa modal untuk pengembangan produk, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Fahmi.
Dengan adanya program Reforma Agraria ini, Desa Bandung kini menjadi contoh keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan produktif.