Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Swasembada Pangan di Wanam Papua Selatan

30 Sep 2025, 20:08 WIB Last Updated 2025-09-30T13:08:58Z

 


Comunitynews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan langkah-langkah akurat dalam pengukuran tanah hasil pelepasan kawasan hutan di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan di kawasan tersebut.


Hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan yang berlangsung pada Senin (29/09) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.


Menurut Menteri Nusron, kawasan hutan yang dilepas untuk dijadikan area pertanian ini mencakup sekitar 451.000 hektare, berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan. Namun, untuk memastikan keakuratan data dan menghindari potensi masalah di masa depan, pengukuran yang cermat dilakukan. "Kawasan yang kami setujui di Wanam, Papua Selatan, adalah sekitar 263.984 hektare, karena ada bagian yang terpengaruh oleh sungai dan rawa," kata Nusron.


Sebagian besar dari total lahan ini, sekitar 266.000 hektare, akan dimanfaatkan untuk swasembada pangan, dengan rincian lebih lanjut yang memastikan tanah tersebut dapat digunakan secara optimal.


Menko Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan pentingnya pendekatan hati-hati dalam pembangunan kawasan ini. "Pembangunan swasembada pangan di Wanam akan memperkuat sistem pengelolaan kawasan dengan memastikan langkah-langkah yang diambil mendukung keberlanjutan dan keamanan lingkungan," ungkap Zulkifli.


Ia menambahkan bahwa selain produk pangan utama seperti beras, kawasan Wanam juga akan mendukung produksi komoditas energi terbarukan. "Selain beras, kita juga akan menghasilkan etanol dari tebu dan singkong, serta B-50 yang terbuat dari sawit," terang Zulkifli.


Pembangunan kawasan swasembada pangan ini tidak hanya fokus pada hasil pertanian, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar dengan prinsip pemberdayaan, kearifan lokal, dan keberlanjutan.


Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kehutanan, dan Menteri Pertahanan, serta perwakilan dari Kementerian BUMN. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan (PHPT) Asnaedi, dan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.


Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi swasembada pangan yang tidak hanya mencakup kebutuhan pangan lokal, tetapi juga mendukung pengembangan energi terbarukan serta menciptakan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.


Iklan