Comunitynews| Pandeglang – Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi dinobatkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia tahun 2025.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri itu tak datang begitu saja. Desa ini berhasil membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya urusan legalitas tanah, melainkan juga pintu masuk bagi kemajuan ekonomi, sosial, hingga kualitas hidup masyarakat.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menuturkan bahwa sertipikat tanah memberi nilai tambah besar bagi warganya. Lahan yang sebelumnya terbengkalai kini dapat dikelola bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga lahirlah destinasi Desa Wisata Bukit Sinyonya.
“Tanah yang tadinya semak belukar kini punya nilai karena bersertipikat. Melalui kerja sama dengan BUMDes, lahan warga bisa dimanfaatkan secara kolektif dan menjadi objek wisata,” ujarnya saat ditemui di lokasi wisata tersebut, Senin (22/9/2025).
Transformasi desa ini berjalan berkat kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan pendampingan lintas sektor. Kementerian ATR/BPN, melalui program Kampung Reforma Agraria, turut mendorong pengembangan potensi desa lewat kelompok-kelompok usaha produktif.
“Semua potensi langsung dikelompokkan. Ada kelompok ikan, kelompok sadar wisata, kelompok kopi, sampai kelompok anyaman pandan. Setelah itu kapasitas mereka ditingkatkan,” tambah Wahyu.
Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, mengakui program tersebut membawa perubahan signifikan. Ekonomi warga yang dulunya sederhana kini mulai tumbuh stabil.
“Adanya program ini benar-benar membantu masyarakat. Mereka bisa menopang kebutuhan hidup lewat berbagai aktivitas produktif,” jelasnya.
Sejak resmi dibuka pada 2023, Bukit Sinyonya telah menarik lebih dari 10 ribu wisatawan. Selain menikmati panorama alam, pengunjung juga bisa belajar meracik kopi robusta khas desa, mencoba membuat anyaman pandan bersama ibu-ibu pengrajin, hingga mengenal budidaya ikan mas Sinyonya.
“Semua dikelola masyarakat lokal. Setiap orang, dengan potensi berbeda, ikut terlibat dan semakin kreatif karena banyaknya permintaan,” ungkap Syaifullah.
Keberhasilan Desa Bandung menunjukkan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar sertipikat tanah. Lebih dari itu, legalitas tanah menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa bangga warga desa.
Melalui pengelolaan yang tepat, tanah berubah menjadi sumber kesejahteraan nyata bagi masyarakat.