Comunitynews | Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Akses Stasiun Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Karawang di Stasiun KCJB Karawang, Kamis (18/9/2025).
Agenda ini fokus membahas percepatan pembangunan akses jalan menuju stasiun, yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas transportasi publik di wilayah Jawa Barat.
Menteri Nusron menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan tertib, transparan, dan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial. Menurutnya, kelancaran tahapan ini sangat krusial agar infrastruktur penunjang proyek strategis nasional bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
“Pemerintah ingin menjamin bahwa pembangunan akses jalan menuju Stasiun KCJB Karawang tidak hanya cepat selesai, tetapi juga sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Nusron dalam rapat.
Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, memimpin jalannya pembahasan teknis terkait kendala lapangan yang masih dihadapi. Ia berharap percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, saat mobilitas warga diprediksi meningkat.
Rapat koordinasi juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, bersama perwakilan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi serta menyelesaikan hambatan yang ada secara lebih efektif.
Mendampingi Menteri ATR/BPN, hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran.
Dengan langkah koordinasi ini, pemerintah berharap akses jalan menuju Stasiun KCJB Karawang dapat segera rampung sehingga layanan kereta cepat Jakarta–Bandung semakin mudah dijangkau masyarakat.