Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sinergi BPN dan Kemenko Polhukam Berantas Mafia Tanah di Banten

30 Agu 2025, 08:41 WIB Last Updated 2025-08-30T01:41:00Z

Comunitynews | Cilegon – Upaya memberantas praktik mafia tanah di Provinsi Banten terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.

Salah satunya ditandai dengan kehadiran Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam Rapat Koordinasi Identifikasi dan Penanganan Permasalahan Mafia Tanah, yang berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan.

Rapat koordinasi ini digelar atas undangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia.

Tujuannya, memperkuat sinergi antar lembaga agar penanganan praktik mafia tanah dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan menyeluruh.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan komitmen penuh ATR/BPN dalam memberikan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Melalui rapat ini, kami ingin memperkuat kerja sama lintas instansi sehingga tata kelola pertanahan di Banten benar-benar adil, tertib, dan terpercaya,” ujar Osman.

Sementara itu, perwakilan Kemenko Polhukam menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda prioritas nasional. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif kementerian, lembaga penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang solid, praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Melalui forum ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis yang dapat menjadi acuan bersama untuk menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat.

Iklan

iklan