Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kualitas Proyek Paving Blok di Desa Laksana Dipertanyakan, Minim Transparansi dan Diduga Abaikan Standar Teknis

21 Agu 2025, 20:48 WIB Last Updated 2025-08-21T13:48:54Z


Comunitynews | Kab. Tangerang – Proyek pembangunan jalan paving blok di Kampung Laksana RT 01 RW 01, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan pekerjaan tersebut tidak sesuai standar dan minim transparansi.

Pantauan langsung menunjukkan, kegiatan pembangunan berlangsung tanpa papan informasi proyek. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib menampilkan papan informasi agar publik dapat mengawasi jalannya pekerjaan. Ketiadaan papan informasi ini membuat masyarakat kesulitan mengetahui detail anggaran, sumber dana, maupun pelaksana proyek.

Selain persoalan transparansi, metode kerja di lapangan juga diduga tidak memenuhi standar teknis. Paving blok yang dipasang terlihat tidak melalui proses pemadatan lantai kerja, meskipun lokasi tersebut merupakan bekas jalan paving lama yang sebelumnya dibongkar. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi ketahanan jalan, sehingga paving mudah rusak, amblas, atau bergelombang dalam waktu singkat.

Dugaan lain, pekerjaan tidak menggunakan lapisan batu split pada lantai dasar sebelum ditaburi pasir urug. Padahal, keberadaan split sangat penting sebagai pondasi utama yang menjaga stabilitas paving blok.

Seorang pekerja di lokasi ketika dimintai keterangan mengakui bahwa penggunaan batu split hanya dilakukan di area yang becek.

> “Split ada, tapi hanya dipasang di tanah yang becek saja,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).



Namun, pekerja tersebut tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pemadatan, papan proyek, maupun besaran anggaran yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, panjang jalan paving yang dikerjakan mencapai sekitar 300 meter dengan lebar 2 meter. Proyek ini disebut berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten, namun hingga kini belum jelas berada di bawah kewenangan dinas mana.

Ironisnya, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengawasan dari pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas lapangan. Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa kontrol mutu yang memadai.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan klarifikasi dan memastikan transparansi anggaran. Proyek infrastruktur diharapkan tidak hanya sekadar formalitas pembangunan, tetapi benar-benar menghadirkan kualitas jalan yang layak dan bermanfaat bagi warga.

Muhayar

Iklan

iklan