![]() |
Comunitynews | Cilegon – Tragedi robohnya tembok rumah di Lingkungan Tegaljaya Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (24/8/2025) yang menewaskan dua orang warga, akhirnya ditanggapi langsung oleh kuasa pemilik lahan, Abah Jen.
Dalam keterangannya, Abah Jen menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak sedang melakukan aktivitas pembongkaran maupun pembangunan di lokasi saat peristiwa nahas itu terjadi.
Ia menyebut rumah yang ambruk merupakan milik seorang warga bernama Rapiudin, atau lebih dikenal dengan panggilan Udin Lele.
“Pemilik rumah sudah menerima uang kerohiman sebesar Rp10 juta sejak 12 Agustus 2025 lalu melalui anaknya, Ali Mukmin. Bahkan, sudah ada surat pernyataan bahwa rumah tersebut akan dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Kami sebenarnya menyarankan agar pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat oleh tim kami, tetapi pihak keluarga menolak dan memilih melakukannya secara mandiri,” jelas Abah Jen.
Menurutnya, keputusan itu diambil karena keluarga ingin memanfaatkan kembali material bangunan lama untuk pembangunan rumah baru. Untuk itu, pemilik rumah mendatangkan tukang sendiri guna merobohkan bangunan.
“Perlu ditegaskan, ini murni inisiatif pemilik rumah. Kami tidak pernah menginstruksikan pembongkaran mandiri. Sejak tanggal 22 sampai 24 Agustus 2025, tidak ada kegiatan pembongkaran maupun pemagaran dari pihak kami,” tegasnya.
Meski demikian, Abah Jen menyampaikan rasa duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Saya turut berbelasungkawa. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga diberi ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Mukmin, anak dari Rapiudin, menegaskan bahwa kejadian itu murni kecelakaan kerja. Ia membantah isu yang menyebut korban tertimpa tembok pagar baru.
“Korban tertimpa reruntuhan tembok rumah, bukan pagar. Jadi informasi yang beredar di media sosial soal korban meninggal akibat tembok pagar itu tidak benar, itu hoaks,” kata Ali.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan dalam proses pembongkaran bangunan, terutama jika dilakukan secara mandiri tanpa peralatan yang memadai.