Comunitynews | Cilegon – Sejumlah ahli waris nasabah Bank Mandiri KC Cilegon Anyer menggelar jumpa pers untuk menyampaikan keluhan mereka terkait prosedur pencairan dana warisan yang dinilai terlalu berbelit dan menyulitkan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu aula pertemuan di Cilegon, Senin (19/8), ahli waris berinisial FD yang bertindak sebagai juru bicara keluarga menyebutkan bahwa pihak bank menolak mencairkan dana meski mereka sudah melengkapi berbagai dokumen resmi.
“Kami sudah menyerahkan dokumen dari RT, RW, lurah, camat, hingga akta penetapan ahli waris dari notaris. Namun, pihak bank tetap menolak dan bersikeras meminta penetapan ahli waris dari pengadilan agama,” ungkap FD di hadapan awak media.
Menurutnya, hambatan terbesar muncul karena pengadilan agama meminta dokumen pribadi almarhum orang tua serta kakek-nenek yang sudah sulit ditemukan. Hal ini membuat keluarga tidak dapat melanjutkan proses penetapan ahli waris melalui jalur pengadilan.
Ahli waris lain yang turut hadir dalam jumpa pers juga menyampaikan keresahan serupa. Mereka menilai, dokumen yang sudah disiapkan seharusnya cukup kuat secara hukum untuk membuktikan status ahli waris.
“Akta penetapan dari notaris itu sah secara hukum perdata. Seharusnya bank bisa mempertimbangkan, bukan menutup pintu dengan alasan administrasi,” kata salah satu anggota keluarga lain.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga yang turut hadir menjelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebenarnya memberikan pengakuan terhadap akta notaris sebagai dasar hukum penetapan ahli waris. Ia menilai kebijakan bank yang hanya mengakui penetapan pengadilan agama patut dikaji ulang.
Melalui jumpa pers ini, keluarga besar ahli waris berharap Bank Mandiri KC Cilegon Anyer bersedia membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tidak memberatkan nasabah.
“Kami tidak bermaksud melawan aturan, hanya berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi. Jangan sampai hak ahli waris terhambat karena kendala administratif yang sulit kami penuhi,” tegas FD.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri KC Cilegon Anyer belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan para ahli waris tersebut.