Comunitynews | Kab. Tangerang — Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di GOR kecamatan Rajeg, Tangerang, Rabu, (23/7/2025).
Tak hanya soal keterbukaan informasi, proyek ini juga disinyalir mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan awak media di lokasi pembangunan pada Rabu (23/7), terlihat sejumlah pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3.
Lebih parah lagi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, dan nama pelaksana sebagaimana diamanatkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Ini jelas melanggar prinsip transparansi publik dan keselamatan kerja. Setiap proyek yang dibiayai dari uang negara wajib mencantumkan informasi terbuka kepada publik, termasuk soal anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan,” tegas Agus Gultom, Ketua Badan Pengawas Penyelenggara Tipikor (BP2 Tipikor), saat dimintai keterangan.
Menurutnya, pelanggaran ini tidak bisa dianggap remeh. Selain menutup akses publik terhadap informasi proyek, kondisi pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kalau sampai para pekerja tidak memakai APD dan papan informasi tidak ada, lalu kinerja PPAT dari Dinas Tata Ruang itu di mana? Jangan sampai pengawasan tutup mata. Kita bicara soal keselamatan dan akuntabilitas,” tambah Agus Gultom.
Salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebut namanya mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.
Saat ditanya soal papan informasi, ia hanya menjawab singkat, “Gak tahu saya, Bang. Dari awal kerja memang gak ada papan informasi di sini.”
BP2 Tipikor mendorong agar dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum turut turun tangan.
“Jangan sampai ini menjadi pola yang terus berulang. Proyek pemerintah itu harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan keselamatan pekerja,” tutup Agus Gultom.
Aris