Comunitynews |Jakarta –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang masih menumpuk di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Nusron saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap berbagai hambatan pelayanan yang masih menjadi keluhan masyarakat.
“Saya minta Dirjen PHPT (Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) bersama tim dan Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) benar-benar memetakan dan menelusuri semua permohonan layanan yang belum tuntas. Kita harus tahu di mana letaknya kendala,” ujar Nusron.
Berdasarkan laporan sementara dari Kapusdatin, baru 58 Kantah yang tercatat memiliki layanan daring (online) aktif. Padahal, dari total jumlah Kantah, sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang selama ini menangani 75% dari total layanan pertanahan nasional. Hal ini disebut sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka keluhan publik terhadap pelayanan BPN.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya mempercepat layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia menilai perlu adanya integrasi sistem dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar hambatan bisa segera diidentifikasi dan diatasi.
"Jika memungkinkan, seluruh proses harus terkoneksi langsung dengan PPAT atau notaris. Kita harus tahu apakah hambatannya ada di proses internal Kantah atau di eksternal, misalnya di notaris," jelasnya.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Ia menyampaikan laporan terkini terkait kinerja layanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), anggaran, regulasi, serta proyeksi layanan ke depan.
Selain itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memaparkan perkembangan penyusunan regulasi terkait jalur karier (career path) untuk pegawai di lingkungan ATR/BPN. Sementara Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan laporan pengawasan internal, termasuk tindak lanjut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat ini dihadiri secara langsung oleh seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. Sementara para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta jajaran mengikuti secara daring dari berbagai wilayah.
Langkah evaluatif ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan.