Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kasus Pencabulan Siswi SMAN 4 Serang, Desakan Hukuman Berat untuk Pelaku

21 Jul 2025, 23:26 WIB Last Updated 2025-07-21T16:26:53Z
Ilustrasi

Comunitynews | Serang, Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan di Banten. Seorang siswi SMAN 4 Serang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di sekolah tersebut. 

Peristiwa memilukan ini menambah deretan panjang kasus serupa yang masih kerap terjadi dan kian mempertegas urgensi perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Praktisi kesehatan sekaligus tokoh perempuan, drg. Rully Kusumawardhany, turut angkat bicara mengenai insiden ini. 

Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan tegas terhadap aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Trauma yang dialami korban akan menetap seumur hidup. Maka dari itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan hanya soal keadilan, tapi juga soal pencegahan agar tidak ada korban lain di masa depan,” tegas drg. Rully.

Ia menyoroti pentingnya peran aktif semua pihak—orang tua, pendidik, dan masyarakat—dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menjadi ruang yang membahayakan.

Lebih jauh, drg. Rully menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan, apalagi jika berprofesi sebagai guru, tidak pantas kembali ke dunia pendidikan.

“Orang seperti ini tak layak mengajar lagi. Mereka berbahaya bagi lingkungan sekolah dan merusak masa depan generasi muda,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk mempercepat lahirnya regulasi perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat dan menyeluruh, termasuk penyediaan akses pelaporan yang mudah dan aman bagi korban maupun keluarga.

Di sisi lain, ia mengajak para perempuan untuk memberdayakan diri, antara lain dengan mempelajari bela diri, membangun kepercayaan diri, serta membentuk ketahanan mental sejak dini. Bagi para orang tua, terutama ayah yang memiliki anak perempuan, drg. Rully menitipkan pesan agar menjadi pelindung pertama yang hadir dalam kehidupan anaknya.

“Sayangi anakmu sebelum terlambat. Jangan biarkan mereka menghadapi dunia ini sendirian. Bimbing mereka dengan agama, cinta, dan kasih sayang. Jangan pernah berkata kasar, apalagi melakukan kekerasan fisik,” tuturnya menyentuh.

Ia juga menekankan pentingnya mendekatkan anak pada nilai-nilai agama dan membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak agar tercipta iklim saling percaya di dalam keluarga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya soal wacana, tapi tanggung jawab kolektif yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan, tindakan, dan kesadaran sosial. 

Negara, masyarakat, hingga keluarga harus bersatu dalam memerangi kekerasan seksual—dimulai dari keseriusan penanganan setiap kasus, hingga perubahan budaya yang lebih berpihak pada korban.

Iklan

iklan