Comunitynews | Cilegon, — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon menerima kunjungan kerja dari Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Awaludin, S.H., M.H., QCRO, dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola layanan publik serta kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda evaluatif Kementerian ATR/BPN guna memastikan penyelenggaraan pelayanan di daerah berjalan efektif dan profesional, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., menyambut langsung kedatangan rombongan. Dalam pemaparannya, Osman menyoroti berbagai pembaruan dan inovasi layanan yang telah diterapkan, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjunjung tinggi prinsip pelayanan berbasis nilai-nilai BerAKHLAK serta profesionalisme aparatur.
Selama kunjungan berlangsung, Awaludin beserta tim meninjau langsung fasilitas pelayanan, mulai dari ruang front office hingga ruang kerja dan unit pendukung lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian standar pelayanan dan efektivitas penggunaan sarana yang tersedia.
Dalam rombongan turut hadir sejumlah pejabat Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Rina Dwi Astuti, Kepala Subbagian Pemeliharaan Annovia Rohman, S.H., M.H., serta staf pendukung Rizkisadi Rafirman dan Adi Jatmiko. Mereka turut melakukan pendalaman terhadap aspek teknis dan non-teknis yang menjadi tantangan dalam pengelolaan aset dan layanan publik di daerah.
Kegiatan ini menunjukkan adanya koordinasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masukan dari hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan strategis untuk penguatan sistem layanan publik di sektor pertanahan secara berkelanjutan.