ADS

ads

,

Iklan

Samsat Cilegon Bersama Polres, Jasa Raharja dan BPKPAD Gelar Razia Kendaraan, 11 Unit Bayar Pajak di Tempat

27 Okt 2026, 20:27 WIB Last Updated 2026-10-27T14:17:29Z


 

CILEGON,Comunitynews— Samsat Kota Cilegon bersama Polres Cilegon, Jasa Raharja, dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa (27/10/2026).



Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 unit kendaraan tercatat menjalani pemeriksaan melalui Sistem Razia Kendaraan Bermotor (SIRAPTOR). 



Dari jumlah tersebut, 11 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat dengan total penerimaan mencapai Rp17.300.000.



Kepala Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia tersebut menggunakan sistem SIRAPTOR sebagai sarana pencatatan dan pendataan kendaraan yang diperiksa petugas di lapangan.



Menurutnya, SIRAPTOR merupakan Sistem Razia Kendaraan Bermotor yang mengharuskan petugas memasukkan data hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi tersebut.



Penggunaan aplikasi ini menjadi bagian dari proses pendataan dalam pelaksanaan razia, sehingga hasil pemeriksaan kendaraan dapat tercatat melalui sistem yang digunakan petugas.



Kegiatan razia tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.



Berdasarkan data hasil pemeriksaan pada Selasa (27/10/2026), total kendaraan yang diperiksa melalui SIRAPTOR mencapai 41 unit. 



Sementara itu, pembayaran di tempat dilakukan oleh 11 unit kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp17,3 juta.




Melalui kegiatan tersebut, Samsat bersama instansi terkait diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta memastikan administrasi kendaraan tetap tertib guna membangun bersama pembangunan di kota cilegon maupun provinsi banten.

Iklan

iklan