ADS

ads

,

Iklan

Dugaan Sulit Dikonfirmasi, Kabid Aset BPKAD Kota Cilegon Belum Berikan Penjelasan Terkait Status Kepemilikan Jalan Akses Umum

11 Sep 2026, 13:35 WIB Last Updated 2026-09-12T04:22:20Z



CILEGON,Comunitynews– Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon terkait status kepemilikan aset jalan akses umum hingga kini belum membuahkan hasil.



Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (10/09/2026), awak media berupaya memperoleh klarifikasi mengenai persoalan aset yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Pemerintah Kota Cilegon. Namun hingga berita ini disusun, informasi yang dibutuhkan belum dapat diperoleh secara resmi dari pejabat yang berwenang.



Saat mendatangi Kantor BPKAD Kota Cilegon pada hari yang sama, awak media tidak berhasil menemui Kepala Bidang Aset karena yang bersangkutan tidak berada di kantor. Sejumlah staf yang ditemui hanya menyampaikan bahwa sejak pagi hari Kepala Bidang Aset tidak berada di tempat.



“Kami tidak tahu pasti kegiatannya di mana, dari pagi memang belum terlihat di kantor,” ujar salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.



Tidak berhenti di situ, awak media juga mencoba menghubungi Sekretaris BPKAD Kota Cilegon melalui pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun Sekretaris BPKAD menyampaikan bahwa persoalan yang ditanyakan bukan merupakan kewenangannya untuk dijelaskan kepada publik.



Menurutnya, penyampaian informasi yang berada di luar tugas dan kewenangannya dikhawatirkan dapat menimbulkan kekeliruan atau perbedaan penafsiran di kemudian hari.



“Saya khawatir terjadi kekeliruan informasi karena itu bukan ranah kewenangan saya,” demikian penjelasan yang diterima awak media melalui pesan whatsapp nya.



Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah upaya masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan jalan akses umum yang berada di wilayah Kota Cilegon. Pasalnya, informasi terkait aset daerah merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.



Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait pertanyaan yang diajukan awak media. Padahal, kejelasan status aset jalan tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa, kesalahpahaman, maupun polemik di tengah masyarakat.



Awak media akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak yang berwenang guna memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait status kepemilikan jalan akses umum dimaksud.



Awak media masih terus berupaya guna memperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi dari BPKAD Kota Cilegon maupun pihak terkait lainnya.


Iklan