ADS

ads

,

Iklan

ATR/BPN Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

15 Sep 2026, 20:49 WIB Last Updated 2026-09-15T13:49:35Z


Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang saat ini menjadi perhatian publik.


Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan kementeriannya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Ia juga memastikan ATR/BPN siap bekerja sama selama proses tersebut berlangsung.


Pernyataan itu disampaikan Ossy setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).


“Kami menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Kementerian ATR/BPN juga akan kooperatif serta mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.


Terkait perkara yang tengah berjalan, Ossy memilih tidak memberikan penilaian ataupun dugaan mengenai materi kasus dan kronologi kejadian. Menurut dia, belum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum membuat kementerian perlu menahan diri dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara resmi perkembangan maupun substansi perkara kepada masyarakat.


“Karena prosesnya masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tidak etis jika kami menyampaikan hal-hal terkait substansi perkara ataupun kronologinya. Kita tunggu keterangan resmi dari APH,” tuturnya.


Sementara proses hukum berlangsung, ATR/BPN tetap memprioritaskan keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Koordinasi di tingkat pimpinan dilakukan untuk memastikan tata kelola dan integritas organisasi terus diperkuat.


Ossy juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan layanan pertanahan. Pihaknya bahkan telah melakukan pengecekan langsung terhadap operasional sejumlah kantor pertanahan.


Hasil pemantauan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berlangsung seperti biasa, sesuai prosedur yang berlaku.


“Kami ingin menekankan bahwa pelayanan publik tetap harus dihadirkan di tengah isu yang sedang bergulir. Jangan sampai persoalan ini justru mengorbankan kebutuhan masyarakat atas pelayanan pertanahan,” kata Ossy.

Iklan