ADS

ads

,

Iklan

Kantor Pertanahan Cilegon Pastikan Difabel dan Lansia Dapat Layanan Setara

14 Agu 2026, 09:59 WIB Last Updated 2026-08-14T02:59:18Z

CILEGON — Upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Salah satunya diwujudkan melalui SAPA DILAN (Sapa Difabel dan Lansia), sebuah inovasi pelayanan yang memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Program ini dirancang untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak pelayanan publik secara setara. Pendampingan diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhannya sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih mudah, nyaman, dan tanpa hambatan yang tidak diperlukan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa prinsip kesetaraan harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah hak seluruh masyarakat. Karena itu, kelompok rentan harus mendapatkan perhatian dan kemudahan akses yang sama. Melalui SAPA DILAN, kami ingin memastikan penyandang disabilitas dan lansia dapat memperoleh pelayanan pertanahan dengan nyaman, mudah, dan bermartabat,” kata Goyandi.

Ia menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya berkaitan dengan cepat atau tepatnya penyelesaian administrasi. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan akses yang mudah, rasa nyaman, kepastian pelayanan, serta perlakuan yang setara.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan kepada kelompok rentan sejak mereka tiba di Kantor Pertanahan Kota Cilegon hingga tahapan pelayanan selesai. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih humanis dan responsif.


Goyandi menilai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan harus merasa dihormati dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.


“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Cilegon merasa dilayani dan dihargai. SAPA DILAN merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan inklusif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” ujarnya.


Melalui SAPA DILAN, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berupaya memperkuat budaya pelayanan yang tidak diskriminatif. Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang memerlukan perhatian dan pendampingan khusus.


Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan terus mengevaluasi serta mengembangkan pelayanan ramah kelompok rentan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan bermartabat bagi masyarakat.

Iklan