Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi II DPR RI di Aston Serang Hotel & Convention Center, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis ATR/BPN, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sosialisasi dihadiri para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Acara diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dilanjutkan sambutan Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini. Kegiatan kemudian diisi dengan pemaparan materi serta diskusi yang menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten.
Keikutsertaan Kantah Kota Cilegon dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen untuk menyelaraskan implementasi kebijakan dan program strategis Kementerian ATR/BPN di tingkat daerah. Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, modern, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, mengatakan kolaborasi antara ATR/BPN dan Komisi II DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program nasional dapat berjalan efektif hingga ke daerah.
"Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program strategis ATR/BPN. Dengan dukungan Komisi II DPR RI, kami optimistis kualitas pelayanan pertanahan akan semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian hukum atas hak tanah secara berkelanjutan," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin berkualitas.



