ADS

ads

,

Iklan

Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp1,65 Miliar di Cilegon Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan tanggung jawab pelaksana Lapangan Dipertanyakan

18 Jul 2026, 15:40 WIB Last Updated 2026-07-18T08:40:03Z


CILEGON, Comunitynews–Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan lanjutan penataan Jalan Akses Cilegon Timur yang dibiayai melalui APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.652.655.311 menjadi sorotan publik. 


Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan tim CommunityNews di lokasi proyek pada Sabtu (18/07/2026), tidak terlihat adanya pelaksana proyek maupun konsultan pengawas yang berada di lokasi pekerjaan.



Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Wahyu Jaya Selamet dengan konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan. Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan mulai 2 Juni 2026 hingga 30 Agustus 2026.



Saat tim media berada di lokasi, sejumlah material pekerjaan tampak berada di area proyek. Namun, keberadaan penanggung jawab lapangan maupun konsultan pengawas tidak ditemukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik bernilai miliaran rupiah tersebut.



Seorang pekerja yang mengaku mewakili pelaksana lapangan dan disebut berinisial Z menjelaskan bahwa pihak pelaksana sebenarnya sempat datang ke lokasi.



“Tadi pagi ke sini, tapi sekarang sudah pergi dan belum balik lagi,” ujar Z kepada awak media.




Ketika ditanya mengenai keberadaan material proyek yang di telusuri  tidak terlihat lengkap di lokasi pekerjaan, Z menyampaikan bahwa sebagian material disimpan di tempat lain (gudang gapura).



“Kalau untuk bahan-bahan material, kita taruh di gudang Gapura, tapi saya tidak pegang kunci,” katanya.




Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai transparansi pelaksanaan proyek serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. 


Sebagai proyek yang dibiayai dari uang rakyat, pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan menjadi hal penting untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.



Selain itu, tidak ditemukannya konsultan pengawas di lokasi saat pekerjaan berlangsung juga menjadi perhatian. Peran konsultan pengawas dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar mutu konstruksi yang berlaku.



Pengamat kebijakan publik menilai bahwa Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) perlu memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan secara terbuka dan akuntabel guna menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.



Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPUPR Kota Cilegon, pelaksana proyek CV. Wahyu Jaya Selamet, maupun pihak konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan terkait pelaksanaan pekerjaan dan sistem pengawasan di lapangan.



Karena bertepatan dengan hari libur, upaya konfirmasi belum memperoleh tanggapan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Iklan