Jakarta – Momentum peringatan 61 tahun Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) ditandai dengan penyerahan sertipikat Hak Pakai oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah penting dalam pengamanan aset negara sekaligus penguatan tata kelola administrasi pertanahan di lingkungan lembaga strategis negara tersebut.
Menurut Nusron Wahid, legalitas aset negara harus terus diperkuat guna mendukung keberlanjutan ketahanan nasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas.
Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan mencakup tanah seluas 11.860 meter persegi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Area tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas Lemhannas RI, mulai dari perkantoran, pendidikan kepemimpinan nasional, hingga pengkajian berbagai isu strategis kebangsaan.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyebut sertipikat tersebut memiliki arti penting bagi institusinya.
Selain menjadi bukti legalitas aset, dokumen itu juga memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang selama ini digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Lemhannas RI.
Ia mengapresiasi dukungan dan sinergi yang diberikan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi pencapaian penting setelah 61 tahun perjalanan Lemhannas RI.
Dengan terbitnya sertipikat Hak Pakai tersebut, aset utama Lemhannas RI kini telah memiliki status hukum yang jelas, sehingga dapat semakin memperkuat peran lembaga dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Acara yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” itu juga dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta jajaran terkait.


