Kantor Pertanahan di Provinsi Banten tetap memberikan layanan kepada masyarakat selama masa cuti bersama Idulfitri 2026, meski dengan waktu operasional terbatas. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 yang mengatur penyelenggaraan layanan pertanahan saat libur Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.
“Pelayanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB di seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten,” kata Harison, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, keberlanjutan layanan ini penting mengingat Banten merupakan salah satu wilayah tujuan mudik yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan layanan, seluruh Kantor Pertanahan diminta mengatur jadwal petugas piket, baik di lini pelayanan maupun administrasi, sehingga operasional tetap berjalan meski jumlah petugas terbatas.
Harison menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga akses masyarakat terhadap layanan pertanahan selama masa libur bersama.
Jenis layanan yang tersedia mencakup konsultasi dan informasi pertanahan, penyerahan dokumen layanan, pengecekan plot peta, serta respons atas pertanyaan dan pengaduan masyarakat, termasuk melalui kanal media sosial resmi.
Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di tingkat provinsi diwajibkan tetap beroperasi, sementara kantor di daerah lain menyesuaikan kebutuhan, terutama di kawasan yang menjadi tujuan pemudik.
Masyarakat diminta untuk aktif memantau pengumuman resmi dari Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui detail jadwal pelayanan di masing-masing wilayah.


