ADS

ads

,

Iklan

Aktivis Cilegon Soroti Kualitas Pembangunan, Sindir Mentalitas Pengelolaan Anggaran: “APBN-APBD Itu Sapu Ku, Sapu Mu Adalah Sapu-Sapu”

5 Sep 2026, 08:29 WIB Last Updated 2026-09-05T01:29:20Z


 

CILEGON,Comunitynews– Memasuki usia yang semakin matang, Kota Cilegon dinilai belum sepenuhnya menunjukkan kemajuan pembangunan yang sejalan dengan harapan masyarakat. Kritik tersebut disampaikan oleh aktivis Kota Cilegon, Cecep ZF, yang menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak berjalan sesuai perencanaan teknis maupun regulasi yang berlaku.



Dalam keterangannya pada Sabtu (05/09/2026), Cecep menilai bahwa sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.



Menurutnya, persoalan tersebut berawal dari proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan. Ia menduga terdapat ketidaksungguhan dari sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak ketiga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.



“Bertambahnya umur Kota Cilegon ternyata kedewasaan tidak dibarengi oleh kemajuan pembangunan. Mulai dari bantuan anggaran provinsi untuk betonisasi jalan di Link Nyikambang yang mengatasnamakan Asta Cita ke-6 Presiden RI, hingga proyek revitalisasi trotoar yang diklaim untuk menata wajah kota, namun di lapangan justru ditemukan pekerjaan yang diduga dilakukan di luar Kerangka Acuan Kerja (KAK),” ujar Cecep.



Ia mencontohkan adanya pembongkaran dan pemasangan kembali kastin bekas pada proyek revitalisasi trotoar yang menurutnya menjadi indikasi lemahnya perencanaan maupun pengawasan teknis.



“Jika sejak awal perencanaan dan pelaksanaannya mengikuti regulasi serta spesifikasi yang telah ditetapkan, tidak akan terjadi pembongkaran pekerjaan maupun penggunaan kembali material yang semestinya diganti. Kondisi serupa juga diduga terjadi pada sejumlah kegiatan APBD di OPD lainnya,” tambahnya.



Dalam kritiknya, Cecep melontarkan kalimat sindiran yang kemudian menjadi perhatian publik.


“APBN-APBD itu sapu ku, sapu mu adalah sapu-sapu,” ungkapnya.



Menurut Cecep, kalimat tersebut merupakan kritik sosial terhadap perilaku sebagian oknum pejabat yang diduga memandang anggaran negara dan daerah seolah-olah sebagai milik pribadi.



Ia menjelaskan, frasa “sapu ku” menggambarkan mentalitas yang menganggap APBN dan APBD sebagai hak yang dapat digunakan sesuka hati oleh pihak tertentu. Sementara frasa “sapu mu adalah sapu-sapu” menggambarkan keserakahan yang lebih luas, yakni ketika uang rakyat maupun fasilitas publik diperlakukan sebagai objek yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.



“Ini bukan sekadar kalimat sindiran. Ini bentuk kritik terhadap mentalitas koruptif yang masih menjadi ancaman dalam tata kelola pemerintahan. Anggaran negara seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.



Cecep juga mendorong agar seluruh proyek pembangunan yang menggunakan dana publik diawasi secara ketat oleh aparat pengawas internal pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Cilegon.



“Setiap rupiah yang bersumber dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.



Pernyataan tersebut menambah daftar kritik publik terhadap pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Kota Cilegon yang belakangan menjadi sorotan. Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan hukum yang berlaku.


Iklan