Pelantikan Pejabat ATR/BPN 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan reformasi pelayanan pertanahan nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/02/2026), di Jakarta.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan orientasi utama pada pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar tidak mempersulit proses administrasi pertanahan yang dibutuhkan rakyat.
“Permudah urusan rakyat, jangan dipersulit. Orientasi pejabat publik hanya satu, yaitu pelayanan yang berkualitas,” tegasnya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Resmi Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dipercaya mengisi posisi strategis adalah:
- Arief Muliawan sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP)
- Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)
- Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
- Dony Erwan Brillianto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan
Selain itu, enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator juga turut dilantik untuk memperkuat struktur organisasi.
Menteri Nusron menyoroti bahwa pelayanan pertanahan kini menghadapi ekspektasi publik yang semakin tinggi. Di era digital dan transparansi informasi, masyarakat menuntut kecepatan, kejelasan prosedur, serta kepastian hukum.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan bukan hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Output akhir yang diharapkan adalah kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Di tengah dorongan percepatan layanan, Menteri Nusron menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential) dan akuntabilitas. Produk kebijakan maupun layanan administrasi pertanahan harus memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, bahkan jika diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam prosesi tersebut, Dirjen PTPP yang baru dilantik, Arief Muliawan, mewakili seluruh pejabat untuk membacakan Pakta Integritas. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan turut disaksikan oleh:
- Pudji Prasetijanto Hadi, Inspektur Jenderal
- Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR)
Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, bersama jajaran pejabat tinggi lainnya.


