ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Layanan Paspor Simpatik Meriahkan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kota Cilegon

10 Jan 2026, 17:50 WIB Last Updated 2026-01-10T10:50:45Z


Cilegon, ComunitynewsPeringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kota Cilegon diwarnai dengan pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan institusi keimigrasian kepada masyarakat.



Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhamad Aulia Akbar, S.Tr.Im., menjelaskan bahwa layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang mengusung semangat pelayanan humanis dan adaptif.



“Layanan Paspor Simpatik ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76,” ujar Muhamad Aulia Akbar.



Ia menuturkan, layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuota khusus yang disesuaikan dengan usia Hari Bakti Imigrasi. Pada peringatan tahun ini, kuota yang disediakan berkisar antara 76 hingga 78 pemohon, sebagai simbol usia Imigrasi Indonesia yang telah memasuki 76 tahun.



Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Pelayanan difokuskan pada loket khusus yang telah disiapkan guna memastikan proses permohonan paspor berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.



Seluruh pemohon yang dilayani merupakan masyarakat umum yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan prinsip ramah, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan pemohon.



“Pelayanan dilakukan sepenuhnya berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor, tanpa pendaftaran manual di lokasi,” jelas Akbar.



Hingga berakhirnya layanan pada pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 25 pemohon telah dilayani secara langsung. Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi sistem, jumlah pemohon yang hadir pada hari tersebut mencapai 34 orang.



Pihak Imigrasi menegaskan bahwa kuota pelayanan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Namun demikian, untuk kondisi tertentu seperti pemohon sakit, ibu hamil, serta kebutuhan mendesak lainnya, Imigrasi memberikan kategori prioritas sebagai bentuk implementasi kebijakan pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.



Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik ini tidak hanya bertujuan memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan kemudahan layanan paspor di luar hari kerja reguler. Melalui kegiatan ini, Imigrasi ingin memperkuat citra sebagai institusi yang semakin terbuka, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta hadir lebih dekat dengan masyarakat.



Setelah layanan Paspor Simpatik berakhir, pelayanan paspor kembali dilaksanakan sesuai dengan jam kerja normal. Adapun jadwal layanan melalui aplikasi M-Paspor pada hari tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.



Melalui momentum peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon berharap Imigrasi Indonesia ke depan terus berkembang, berinovasi, dan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.



“Harapannya, Imigrasi semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” tutup Muhamad Aulia Akbar, S.Tr.Im., selaku Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Iklan