ADS

ads

,

Iklan

Gubernur Banten Dorong Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit dan Kinerja Birokrasi

5 Jan 2026, 20:37 WIB Last Updated 2026-01-05T13:37:44Z

Serang, ComunitynewsGubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat sistem merit dalam birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dinilai menjadi fondasi penting untuk membangun profesionalisme, objektivitas, dan kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan.



Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang digelar di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).



Menurut Gubernur, manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pengelolaan karier berbasis sistem merit. Melalui sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kompetensi serta kinerja.



“Manajemen talenta mendorong ASN untuk berkompetisi secara sehat dan berprestasi, bukan sekadar mengandalkan masa kerja,” ujar Andra Soni.



Ia menambahkan, ke depan pengangkatan pejabat tidak lagi bertumpu pada senioritas, melainkan pada rekam jejak, kemampuan, dan capaian kinerja yang terukur. ASN juga dituntut lebih responsif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.



“Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. Apa yang bisa dikerjakan hari ini, jangan ditunda hingga besok,” tegasnya.



Andra Soni menilai penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas birokrasi. ASN dengan kinerja baik harus diberikan kesempatan berkembang, sementara evaluasi berkelanjutan dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara optimal.



Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. Kota Serang sebagai ibu kota provinsi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan manajemen talenta secara konsisten.



“Ini bukan sekadar membangun sistem, tetapi membangun komitmen bersama dalam pengelolaan ASN,” ujarnya.



Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan birokrasi di tingkat provinsi dan nasional.



“Pengisian jabatan kami dorong agar berbasis objektivitas. Sistem ini juga lebih efisien dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” kata Budi.



Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang dalam mengadopsi manajemen talenta ASN. Ia menyebut sistem ini dirancang untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN terbaik tanpa intervensi politik.



“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja. Prosesnya cepat, efisien, dan transparan karena dipantau melalui sistem ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.



Dari sisi teknis, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah mengantongi persetujuan teknis dari BKN untuk implementasi manajemen talenta. Selain itu, sebanyak 1.152 ASN mengikuti pemrofilan kompetensi melalui Computer Assisted Competency Test (CACT).



“Dengan sistem ini, pengembangan karier ASN kami arahkan agar benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja secara berkelanjutan,” ujarnya.



Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait lainnya

Iklan