ADS

ads

,

Iklan

Fraksi Gerindra Nilai Pemanfaatan Kayu Hanyut Efektif Dukung Pemulihan Banjir di Sumatera

3 Jan 2026, 18:05 WIB Last Updated 2026-01-03T11:05:20Z


Jakarta,ComunitynewsFraksi Partai Gerindra di Komisi V DPR RI menilai kebijakan pemerintah yang membuka ruang pemanfaatan kayu hanyut akibat banjir di sejumlah wilayah Sumatera sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Kebijakan tersebut dinilai memberi solusi nyata di tengah keterbatasan material dan anggaran rehabilitasi.



Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyebut kebijakan ini mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam penyediaan bahan bangunan untuk rumah dan fasilitas umum yang rusak.



“Pemanfaatan kayu hanyut adalah langkah konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Material yang sebelumnya terbuang kini dapat digunakan kembali untuk mendukung proses rehabilitasi,” kata Danang di Jakarta, Jumat (2/1/2026).



Ia menjelaskan, selain mempercepat proses pemulihan, kebijakan tersebut juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara. Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lokasi bencana, biaya pembangunan dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas penanganan.



Meski demikian, Danang menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar pemanfaatan kayu hanyut tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar pemulihan bencana.



Politisi Gerindra itu juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kayu hanyut telah memiliki payung hukum yang jelas. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, sebagai dasar pemanfaatan kayu hanyutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.



“Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah daerah memiliki pegangan dalam menjalankan kebijakan ini secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.



Danang berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Ia menekankan bahwa seluruh kayu yang dimanfaatkan harus benar-benar diperuntukkan bagi korban bencana, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan jangka menengah.



“Fokusnya adalah membantu masyarakat bangkit dari bencana. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Iklan