JAKARTA PUSAT – Selasa (6/1/2026), Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Identifikasi Risiko serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,Firman Ariefiansyah Singagerda, forum ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Bedah DIPA dilakukan untuk memastikan seluruh program kerja tahun 2026 selaras dengan sasaran kinerja, prioritas organisasi, serta kebijakan strategis yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan agar setiap unit kerja memahami peran strategisnya dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini bertujuan agar penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus menyamakan persepsi antarunit dalam mencapai target kinerja organisasi.
Bersamaan dengan agenda tersebut, dilakukan pula identifikasi risiko untuk memetakan potensi kendala pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian anggaran. Langkah ini menjadi dasar penyusunan mitigasi yang terukur dan berkelanjutan demi meminimalisir hambatan di lapangan.
Sebagai puncak acara, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pejabat Struktural. Momentum ini menjadi wujud nyata komitmen pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (outcome).
Melalui sinergi bedah DIPA, manajemen risiko, dan komitmen kinerja ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan kesiapannya mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.


