Cilegon,Comunitynews—Penolakan terhadap peredaran narkoba kembali menggema dari masyarakat Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. puluhan warga bersama pemuda setempat menggelar aksi damai menuntut dihentikannya dugaan aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah kontrakan yang telah meresahkan warga selama beberapa bulan terakhir.(03/11/2025)
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan tingkat kelurahan, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga pemerintah kelurahan.
Lurah Sukmajaya, Irfan Sonhaji, S.Sos, menyatakan apresiasinya terhadap kepedulian dan keberanian warga dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Peredaran narkoba di wilayah ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan masa depan generasi Kranggot. Kami, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sangat mendukung langkah warga untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya di lokasi.
Irfan juga menambahkan bahwa pihaknya segera mengambil tindak lanjut administratif terhadap pemilik kontrakan yang menjadi lokasi dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami akan memanggil pemilik kontrakan untuk segera mengosongkan bangunan itu. Ini langkah penting untuk memastikan kondisi kembali aman. Saya sangat mengapresiasi warga dan pemuda yang melakukan aksi ini dengan tertib dan damai,” ujarnya.
Dari keterangan warga, dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Menanggapi hal ini, Lurah Irfan menyoroti pentingnya pendataan penghuni kontrakan oleh pemilik bangunan.
“Mulai sekarang, setiap pemilik kontrakan wajib mendata penyewa dan mengetahui identitas mereka secara jelas. Aktivitas keluar masuk harus diawasi selama 24 jam demi keamanan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Kranggot, Sibli, menyampaikan pesan keras mewakili generasi muda.
“Kami menolak keras adanya penjualan narkoba di RT 01 RW 04. Kami tidak ingin lingkungan ini menjadi tempat yang membahayakan masa depan anak-anak dan pemuda Kranggot. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di sini,” tegasnya.
Aksi damai ini menjadi bentuk nyata kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam upaya menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Warga berharap upaya ini menjadi titik awal pengawasan yang lebih ketat dan lingkungan yang terbebas dari kejahatan narkoba.


