ADS

ads

,

Iklan

Usai Dilantik, Komisioner KY Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Peradilan

19 Des 2025, 20:59 WIB Last Updated 2025-12-19T13:59:21Z


Jakarta, Comunitynews— Para anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 menyatakan siap mengoptimalkan peran pengawasan peradilan demi mewujudkan sistem hukum yang bersih, berintegritas, dan dipercaya publik. Komitmen tersebut disampaikan usai pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12).



Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan bahwa tekad memperkuat lembaga peradilan telah dibangun secara bersama-sama sejak proses seleksi. Ia menekankan, keberhasilan pengawasan peradilan tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kerja kolektif seluruh komisioner serta sinergi dengan berbagai pihak terkait.



Menurut Abdul, tujuh komisioner yang telah mengucapkan sumpah jabatan berkomitmen menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan akuntabilitas.



“Komitmen kami sejak awal adalah bekerja bersama, saling menguatkan, baik di internal KY maupun dengan pemangku kepentingan lainnya, demi mendorong peradilan yang lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.



Ia menambahkan, penanganan laporan masyarakat akan menjadi salah satu perhatian utama KY ke depan. Namun demikian, proses tersebut akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui tahapan investigasi dan klarifikasi agar setiap keputusan diambil secara objektif dan berimbang.



Abdul juga menegaskan pentingnya menjaga independensi KY sebagai lembaga negara. Menurutnya, kemandirian dalam menjalankan fungsi pengawasan merupakan mandat undang-undang yang tidak bisa ditawar.



“Seluruh kebijakan dan agenda kerja KY akan diputuskan secara kolektif kolegial oleh tujuh komisioner, dengan berlandaskan regulasi yang berlaku,” jelasnya.



Sementara itu, anggota KY Andi Muhammad Asrun menyoroti aspek integritas sebagai fondasi utama pengawasan peradilan. Ia menilai, kualitas peradilan sangat ditentukan oleh sikap dan moral para pengawasnya.



“Peradilan yang bersih hanya bisa terwujud jika pengawasnya juga menjunjung tinggi integritas dan etika. Itu menjadi komitmen kami bersama,” kata Andi.



Ia menambahkan, komitmen moral tersebut juga menjadi bekal penting bagi KY dalam menghadapi agenda penguatan peran lembaga, termasuk pembaruan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial.



Dengan semangat kebersamaan dan integritas, para komisioner KY optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem peradilan nasional.



Iklan