ADS

ads

,

Iklan

Sertipikat Elektronik Meningkat, Verifikasi Tanah Kini Lebih Cepat dan Aman

2 Des 2025, 22:22 WIB Last Updated 2025-12-02T15:22:59Z

 

Sertipikat Elektronik Meningkat, Verifikasi Tanah Kini Lebih Cepat dan Aman

Penerapan sertipikat tanah digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat per Oktober 2025, sudah 6.145.774 Sertipikat Elektronik resmi diterbitkan dan beredar di masyarakat. Transformasi digital ini tidak hanya mempermudah pemilik tanah, tetapi juga memberi dampak positif bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Salah satu yang merasakan manfaatnya adalah Yuni (44), staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengungkapkan bahwa proses verifikasi dokumen kini jauh lebih cepat.

“Klien banyak yang sudah menggunakan Sertipikat Elektronik. Tinggal scan barcode lewat aplikasi Sentuh Tanahku, langsung ketahuan keasliannya,” ujarnya.


Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemegang sertipikat dapat melakukan pengecekan cukup dengan memindai barcode atau memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Hasilnya, seluruh informasi penting mengenai bidang tanah akan muncul otomatis. Jika menggunakan barcode, sistem menampilkan langsung dokumen elektronik sertipikat tanah.


Sementara pengecekan melalui NIB menyajikan detail lengkap terkait posisi bidang tanah, jenis hak atas tanah — mulai dari Hak Milik, HGU, HGB, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, hingga Tanah Wakaf dan Tanah Adat.


Perkembangan ini menjadi lompatan besar dibandingkan sertipikat analog. Meski sertipikat fisik masih berlaku, proses verifikasinya jauh lebih panjang. Yuni mengakui, untuk sertipikat analog dirinya harus memeriksa keaslian fisik, mencocokkan identitas pemegang hak, memverifikasi nomor dan luas bidang, hingga meneliti dokumen pendukung seperti KTP dan SPPT PBB.


“Kalau masih analog itu banyak tahapannya. Tapi dengan Sertipikat Elektronik, semuanya lebih praktis. Keabsahan dan status pendaftarannya bisa dipastikan langsung lewat aplikasi,” tuturnya.


Digitalisasi sertipikat tanah menjadi salah satu program prioritas ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan layanan dan meminimalisir risiko pemalsuan dokumen pertanahan.

Iklan